Kejaksaan Negeri Yogyakarta bekerjasama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta akan melaksanakan Penyuluhan / Penerangan Hukum bagi seluruh perwakilan RW se-Kecamatan Mergangsan pada :
Hari, tgl : Jumat, 4 Maret 2011
Pukul : 19.00 WIB (acara dimulai)
Tempat : Pendopo Kecamatan Mergangsan, Jln. Sisingamangaraja
Materi : - UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba
- UU tentang Pemilukada
- Masalah Pengawasan Aliran Kepercayaan
Dihadiri oleh Bp. Gandung dari Kapolresta, Pihak Kejaksaan Negeri
Yogyakarta dan Perwakilan pihak Pemkot Yogyakarta. Acara yang terselenggara antara kerjasama Kejaksaan Tinggi Negeri dan Pemkot
Kota Yogyakarta untuk mengantisipasi dan memangkas peredaran narkoba yang ada di Yogyakarta. Disampaikan juga bahwa peringkat Yogyakarta turun dari semula 26 menjadi peringkat 5 tingkat peredaran narkobanya.
Acara yang dilaksanakan pukul 19.30 - 22.30 WIB ini dihadiri oleh sekitar 70 undangan. Wakil dari RW 12 Keparakan Kidul adalah sdr. Indra Haryanto (Ketua Pemuda). Menurut rencana, acara ini akan dilaksanakan di setiap kecamatan yang ada di Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar