Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta, melalui surat bernomor 172/324a tanggal 13 Mei 2011, yang ditandatangani Wakil Ketua (R.M. Sinarbiyat Nujanat, SE) menyampaikan informasi sebagai berikut :
Sehubungan dengan diumumkannya Keputusan No. 02/2011, Kep.120/Men/V/2011 dan SKB 01/M/PAN-RB/5/2011, yang ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja, menteri Agama dan Menteri Negara PAN dan RB, pemerintah menetapkan hari Senin, 16 Mei 2011 sebagai cuti bersama, dengan ini disampaikan dengan hormat bahwa sarasehan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta yang sedianya dilaksanakan pada :
Hari, tgl : Senin, 16 Mei 2011
Pukul : 15.00-18.00 WIB
Tempat : Edotel Kenari Yogyakarta, Jln. Kenari no 4 Yogyakarta
Acara : Sarasehan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta dengan tema "Jaminan Kesehatan Daerah di Kota Yogyakarta"
ditunda pelaksanaannya sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Demikian atas perhatian dan permakluman Saudara diucapkan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar