Sesuai edaran dari Kelurahan Keparakan, maka pendistribusian raskin alokasi bulan September 2012 pelaksanaannya pada hari Senin, 27 Agustus 2012. Sedangkan pembayaran paling lambat hari Jumat, 24 Agustus 2012. Jatah petugas yang mengambil adalah RT 53. Mulai bulan Juni 2012 RW 12 mendapat jatah raskin sebanyak 4 KK, 60 kg atau Rp. 96.000,00.
Rincian tiap RT sebagai berikut :
- RT 51: 1 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 24.000,- (15 kg)
- RT 52: 1 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 24.000,- (15 kg)
- RT 53: 2 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 48.000,- (30 kg)
Rincian tiap RT sebagai berikut :
- RT 51: 1 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 24.000,- (15 kg)
- RT 52: 1 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 24.000,- (15 kg)
- RT 53: 2 KK x Rp. 24.000,- = Rp. 48.000,- (30 kg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar