Selasa, 17 April 2012

Ketentuan Pemuda Pelopor

Diberitahukan dengan hormat bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta cq Kantor Kesatuan Bangsa Kota Yogyakarta akan memberikan penghargaan kepada pemuda berprestasi melalui Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Kota Yogyakarta. Adapun ketentuan dan syarat-syarat peserta Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Kota Yogyakarta Tahun 2012 sebagai berikut :
  1. Warga Negara Indonesia Putra atau Putri berusia antara 16 s/d. 30 tahun pada tahun 2012.
  2. Penduduk Kota Yogyakarta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga bagi yang belum berusia 17 tahun.
  3. Sehat jasmani dan rohani
  4. Belum pernah terlibat dalam kasus kriminalitas
  5. Prestasi yang dicapai telah diimplementasikan paling sedikit selama 2 (dua) tahun terakhir.
  6. Belum pernah menjadi Juara I Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Kota Yogyakarta.
  7. Mengisi Formulir Isian Calon Peserta Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Kota Yogyakarta, mengetahui Lurah atau Camat wilayah tempat tinggal yang bersangkutan.
  8. Para Pemuda Pelopor yang terpilih di tingkat Kota Yogyakarta akan mendapatkan piagam penghargaan dan bantuan uang pembinaan dari Pemerintah Kota Yogyakarta.
  9. Bidang kepeloporan terdiri dari 4 (empat) bidang, setiap calon peserta hanya diperbolehkan mengikuti salah satu bidang saja dari empat bidang yang ada yaitu :

  • Bidang kewirausahaan
  • Pendidikan
  • Teknologi Tepat Guna
  • Seni Budaya dan Pariwisata
Pendaftaran lewat/diketahui Lurah dan Camat setempat dimana calon peserta pemilihan Pemuda Pelopor bertempat tinggal, selambat-lambatnya tanggal 25 Mei 2012. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Lurah dan Camat setempat atau ke Kantor Kesatuan Bangsa Kota Yogyakarta dengan alamat JI. Kenari No. 56 Yogyakarta 55165 (Komplek Balaikota Timoho Yogyakarta) telpon 515865 pesawat 316 atau HP. 081328798619.

Persyaratan yang dikumpulkan di Kantor Kesatuan Bangsa Kota Yogyakarta antara lain :
  1. Fotocopy KTP/KK yang masih berlaku dari calon pemuda pelopor yang bersangkutan
  2. Formulir isian calon peserta Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Kota Yogyakarta, yang diketahui Lurah atau Camat wilayah tempat tinggal yang bersangkutan
  3. Profil dan data bidang kepeloporan yang bersangkutan.

Demikian pengumuman, atas perhatian, bantuan dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar