Sabtu, 03 November 2012

Pendataan Penderita Katarak

Komando Distrik Militer 0734 Kec.Mergangsan, melalui surat bernomor B/094/XI/2012 tanggal 29 Oktober 2012 perihal Permohonan Bantuan Pendataan Penderita Katarak, menginformasikan sebagai berikut :
  1. Dasar : Perintah Komandan Kodim 0734/Yogyakarta tanggal 26 Oktober 2012 tentang Perintah untuk mendata dan mengirimkan daftar penderita katarak dari masing-masing wilayah.
  2. Sehubungan hal tersebut, hal tersebut di atas, bersama ini diajukan permohonan bantuan pendataan penderita katarak di wilayah Kecamatan Mergangsan (kelurahan Wirogunan, Keparakan, Brontokusuman).
  3. Bagi penderita katarak yang terdaftar dan berminat berobat akan dilaporkan ke Kodim 0734/Yogyakarta Jln. AM Sangaji no 55 Yogyakarta dan selanjutnya akan mendapatkan pengobatan/operasi tanpa dipungut biaya (untuk waktu menyusul).
  4. Demikian untuk menjadikan periksa dan atas bantuan serta kerjasamanya diucapkan terimakasih.
  5. Data peserta segera dikirim ke kelurahan Keparakan paling lambat tanggal 5 November 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar