Rabu, 12 Maret 2014

Percepatan Penyaluran Raskin 2014

Menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta tanggal 28 Februari 2014 perihal percepatan penyaluran raskin 2014, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Sesuai dengan hasil Rapat Kabinet Terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI pada tanggal 7 Februari 2014 di istana negara, telah ditetapkan Rencana Percepatan Penyaluran Raskin Tahun 2014 untuk alokasi bulan November dan Desember 2014 akan dilaksanakan percepatan distribusi pada tanggal 13 Maret 2014.
  2. Dimohon kepada Pengurus Raskin di tingkat RW se-Kelurahan Keparakan agar menginformasikan kepada rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) di wilayah Saudara agar dapat mempersiapkan dana karena menjadi dua kali lipat untuk pendistribusiannya. Pendistribusian Raskin alokasi bulan November dan Desember 2014 dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2014
 Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar