Kamis, 30 April 2009

Kartu Jamkesda Pengurus

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan, menerbitkan Kartu Peserta Jaminan Kesehaan Daerah (Jamskesda) bagi pengurus RT, RW dan LPMK. Ketentuan dari Jamkesda adalah :
1. Pelayanan kesehatan Dasar di puskesmas/dokter praktek swasta
2. Pelayanan kesehatan lanjutan (spesialis) dilaksanakan di RSUD Kota Yogyakarta dan RS Swasta

Untuk kelurahan Keparakan, kartu Jamkesda dibagikan hari Rabu, 29 April 2009 di kantor Kelurahan Keparakan saat dilaksanakan acara Rapat LPMK. Dari RW 12, sesuai usulan masing-masing RT, yang mendapatkan adalah :
RT 51 : Yance Dwi Asworo, bpk. Nur Cahyana Hadi, bpk. Aris Munandar
RT 52 : Ny. Ari Purwanti, Ny. Murtitik, bpk. Herri Suprapto
RT 53 : bpk. Albani Rosyid, Ny. Puspita, bpk. Supoyo
RW 12 : bpk. Dessi Triyanto, Indra Haryanto Sindanglurah, Rujanta
LPMK : Harris Syarif Usman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar