Sabtu, 31 Maret 2012

Hari Bumi Sedunia

Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta melalui surat edaran bernomor 671/19/SE/2012 tanggal 22 Maret 2012 menginformasikan sebagai berikut :

HIMBAUAN MEMATIKAN LAMPU SELAMA 60 MENIT

Menindaklanjuti Surat Edaran Bapak Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 660/0865 tanggal 19 Maret 2012 perihal Himbauan mematikan Lampu Selama 60 Menit dan memperhatikan Surat Panitia Earth Hour Jogja Tahun 2012 tanggal 8 Maret 2012, dalam rangka mendukung Kampanye Global Gaya Hidup Ramah Lingkungan dan Hemat Energi Earth Hour 2012, Bapak Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta berkenan dan bersedia menjadi Duta Earth Hour Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 2012.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami menghimbau kepada Kepala SKPD/Unit Kerja, Camat, Lurah dan seluruh warga masyarakat kota Yogyakarta agar pada hari Sabtu, 31 Maret 2012 untuk mematikan lampu selama 60 menit pada pukul 20.30 s.d. 21.30 WIB, bersama-sama dengan Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur mematikan lampu yang dilakukan di Kraton dan Puro Pakualaman Yogyakarta

Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar