Selasa, 01 Mei 2012

Kendalikan Penyakit Zoonosa

Heru Pria Warjaka selaku kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian Pemerintah Kota Yogyakarta melalui surat bernomor 524/292 tanggal 10 April 2012 perihal Pengendalian Penyakit Zoonosa, menginformasikan sebagai berikut :

Dalam upaya Peningkatan Pengendalian Penyakit Zoonosa terutama penyakit Rabies dan Avian Influenza (Flu Burung) di wilayah Kota Yogyakarta, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta mohon dukungan dari Bapak/Ibu Lurah se-Yogyakarta untuk menghimbau kepada semua warga yang memelihara Hewan Perantara Rabies (HPR) seperti anjing, kera dan kucing serta hewan yang dapat menularkan penyakit Avian Influenza seperti unggas untuk :
  1. Melakukan vaksinasi secara rutin
  2. Memelihara secara benar, mengkandangkan hewan peliharaannya dan tidak dilepas (diumbar)
  3. Menjaga kebersihan kandang dan lingkungan

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar