Sabtu, 17 Januari 2009

Silakan Merokok

Silakan merokok, tapi jangan di tempat umum

Rokok adalah benda beracun yang memberi efek santai dan sugesti merasa lebih jantan. Di balik kegunaan atau manfaat rokok yang secuil itu terkandung bahaya yang sangat besar bagi orang yang merokok maupun orang di sekitar perokok yang bukan perokok. Demikian paparan tim Anti Rokok FK-UGM pada acara Sosialisasi Bahaya Asap Rokok, Jumat 16 Januari 2009. Acara ini diselenggarakan di rumah Ketua RT 51, Bpk. Bambang Guritno, mulai pukul 16.00-17.30 WIB. Acara sosialisasi ini terselenggara atas inisiatif ibu Sri Pudjiastuti Suryanto dan ibu Rita Soedaryanto dari PKK RW 12, dengan dihadiri 47 peserta.

Lebih lanjut tim menjelaskan 'madhorot' merokok, sebagai berikut :

1. Asap rokok mengandung kurang lebih 4000 bahan kimia yang 200 diantaranya beracun dan 43 jenis lainnya dapat menyebabkan kanker bagi tubuh. Beberapa zat yang sangat berbahaya yaitu tar, nikotin, karbon monoksida, dsb.

2. Asap rokok yang baru mati di asbak mengandung tiga kali lipat bahan pemicu kanker di udara dan 50 kali mengandung bahan pengeiritasi mata dan pernapasan. Semakin pendek rokok semakin tinggi kadar racun yang siap melayang ke udara. Suatu tempat yang dipenuhi polusi asap rokok adalah tempat yang lebih berbahaya daripada polusi di jalanan raya yang macet.

3. Seseorang yang mencoba merokok biasanya akan ketagihan karena rokok bersifat candu yang sulit dilepaskan dalam kondisi apapun. Seorang perokok berat akan memilih merokok daripada makan jika uang yang dimilikinya terbatas.

4. Harga rokok yang mahal akan sangat memberatkan orang yang tergolong miskin, sehingga dana kesejahteraan dan kesehatan keluarganya sering dialihkan untuk membeli rokok. Rokok dengan merk terkenal biasanya dimiliki oleh perusahaan rokok asing yang berasal dari luar negeri, sehingga uang yang dibelanjakan perokok sebagaian akan lari ke luar negeri yang mengurangi devisa negara. Pabrik rokok yang mempekerjakan banyak buruh tidak akan mampu meningkatkan taraf hidup pegawainya, sehingga apabila pabrik rokok ditutup para buruh dapat dipekerjakan di tempat usaha lain yang lebih kreatif dan mendatangkan devisa.

5. Sebagian perokok biasanya akan mengajak orang lain yang belum merokok untuk merokok agar merasakan penderitaan yang sama dengannya, yaitu terjebak dalam ketagihan asap rokok yang jahat. Sebagian perokok juga ada yang secara sengaja merokok di tempat umum agar asap rokok yang dihembuskan dapat terhirup orang lain, sehingga orang lain akan terkena penyakit kanker.

6. Kegiatan yang merusak tubuh adalah perbuatan dosa, sehingga rokok dapat dikategorikan sebagai benda atau barang haram yang harus dihindari dan dijauhi sejauh mungkin. Ulama atau ahli agama yang merokok mungkin akan memiliki persepsi yang berbeda dalam hal ini.

Masih belum cukup dengan penjelasan tersebut ? Menurut Direktorat Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit Dan Penyehatan Lingkungan (Departemen Kesehatan RI), disebutkan bahwa bahaya merokok adalah :

1. Rambut Bau dan Kotor
2. Penurunan indera penciuman, Flu
3. Merusak dan mengotori gigim, kanker mulut, tenggorokan, larink, bau mulut
4. Kanker Paru, asthma, Penyakit paru obstruktif Kronik
5. Kanker Hati
6. kanker Darah dan Ginjal
7. Infertilitas dan Impotensi
8. Penyumbatan arteri jantung, serangan jantung
9. Kanker Oseofagus
10. radang usus, Kanker usus & Pankreas
11. Osteoporosis, Patah tulang pungung, patah tulang pinggul
12. Laukemia, penurunan sistem kekebalan tubuh

Data:
- Merokok menyebabkan penyakit Kanker Paru (90%)
- Merokok menyebabkan prnyakit paru & bronkitis Kronis(75%)
- merokok menyebabkan penyakit jantung ischaemic(25%)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar