Selasa, 23 Februari 2010

Dicari : Lokasi IPAL Komunal

Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta, Ir. Eko Suryo, melalui surat bernomor 657/102 menginformasikan perihal Calon lokasi IPAL Komunikal sebagai berikut :

Dalam rangka pelaksanaan pengembangan prasarana dan sarana air limbah komunal berbasis masyarakat melalui proses pemberdayaan mulai tahun 2010 s.d tahun 2015, Pemerintah Kota Yogyakarta bermaksud akan menyusun daftar panjang (long list), calon lokasi penerima Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM). Untuk itu diperlukan kriteria wilayah yang memenuhi persyaratan teknis minimal;
1. Kawasan pemukiman padat, kumuh, miskin dan rawan sanitasi atau kawasan pasar dan pemukiman sekitarnya.
2. Memiliki permasalahan sanitasi yang mendesak segera ditangani seperti pencemaran limbah atau terjadinya genangan.
3. Tersedia lahan yang cukup, 100 m2 untuk 1 (satu) unit bangunan Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) Komunal.
4. Tersedia Sumber Air (PDAM/Sumur/Mata Air/Air Tanah).
5. Adanya Saluran/Sungai untuk menampung efluen pengolahan air limbah.
6. Masyarakat yang bersangkutan menyatakan tertarik dan bersedia untuk berpartisipasi melalui kontribusi (baik uang, barang atau tenaga).
Selanjutnya Pemerintah Kota bersama Fasilitator pendamping (LSM/Konsultan) akan menyusun daftar pendek (soft list) sesuai persyaratan teknis minimal dan melalui pengecekan lapangan. Penentuan lokasi terpilih dilakukan dengan metode seleksi sendiri atau o1eh perwakilan masyarakat dengan system kompetisi terbuka.
Untuk itu dimohon Bapak/lbu Lurah menyebarluaskan/sosialisasi tentang program ini kepada Bapak RT, RW, LPMK, KSM dan BKM yang berminat dan memiliki kriteria di atas; untuk diusulkan mengikuti program ini, usulan ditunggu sampai dengan tanggal 25 Februari 2010 di Dinas Kimpraswil Kota Yogyakarta, dengan mengisi formulir terlampir.
Atas bantuan dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar