Senin, 20 Februari 2012

Pelatihan Tata Rambut

Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kota Yogyakarta melalui surat bernomor 563/442 tanggal 31 Januari 2012 perihal Pelatihan Ketrampilan Tata Kecantikan Rambut, menginformasikan sebagai berikut :

Sehubungan dengan Pelaksanaan Program Penngkatan Kompetensi Tenaga Kerja dan Produktivitas, kegiatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja dan Pengembangan program Pelatihan Bidang Industri Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta bermaksud akan melaksanakan pelatihan Ketrampilan Tata Kecantikan Rambut bagi warga Kelurahan Wirogunan dan Kelurahan Keparakan, sesuai usulan Musrenbang tahun 2011.

Adapun rencana pelaksanaan dan syarat-syarat peserta pelatihan adalah sebagai berikut :
  • Jenis Pelatihan : Tata Kecantikan Rambut
  • Lama Pelatihan : 20 kali pertemuan (2-25 Mei 2012)
  • Tempat Pelaksanaan : SMKN 4 Kota Yogyakarta, Jln. Sidikan no 60 Yogyakarta
  • Jumlah Peserta : 16 orang (masing-masing 8 orang dari Kelurahan Wirogunan dan Keparakan)
  • Tidak ada uang transport selama pelatihan
  • Diberikan bantuan alat secara berkelompok
  • Setelah selesai pelatihn, peserta bersedia mengikuti magang kurang lebih 3 bulan.
  • Tempat pendaftaran : Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kota Yogyakarta, Jln. Kenari no 56 Komplek Balai Kota Timoho Kota Yogyakarta, Seksi Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja (LATTAS) atau di masing-masing kelurahan untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kota Yogyakarta.
Syarat-syarat pendaftaran :
  1. Penganggur/pencari kerja warga kota Yogyakarta
  2. Foto copy KTP Kota Yogyakarta/Kelurahan Wirogunan dan Kelurahan Keparakan (1 lembar)
  3. Foto copy Kartu Kuning/AK-1 (1 lembar)
  4. Foto copy ijazah terakhir (1 lembar)
  5. Foto copy KMS bagi yang mempunyai (1 lembar)
  6. Pas foto 3x4 cm (1 lembar)
  7. Usia produktif (18-40 tahun)
  8. Amplop dan perangko
  9. Belum pernh mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kota Yogyakarta
  10. Semua persyaratan dimasukkan dalam stopmap
  11. Lulus seleksi
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon bantuannya untuk disebarluaskan informasi ini kepada warga. Demikian kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya yang baik kami ucapkan terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar