Senin, 20 Februari 2012

KLB Leptospirosis

SURAT EDARAN SEKRETARIAT DAERAH PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
NOMOR 443/14/SE/2012 TANGGAL 10 FEBRUARI 2012
TENTANG KEWASPADAAN DINI KLB LEPTOSPIROSIS DI KOTA YOGYAKARTA

Berdasarkan analisis situasi kasus leptospirosis di kota Yogyakarta, bahwa pada tahun 2011 tercatat 39 penderita Leptospirosis dengan kematian 7 orang (17.95%). Mengingat jumlah kematian yang cukup tinggi dan penularan yang cepat, maka untuk mencegah peningkatan kasus dan terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB), agar saudara melakukan langkah dan tindakan sebagai berikut :
  1. Melakukan sosialisasi dan diseminasi penyakit Leptospirosis kepada seluruh masyarakat
  2. Melakukan gerakan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) oleh masyarakat, antara lain :
  • Mencuci tangan, kaki dan bagian tubuh lainnya dengan sabun setelah bekerja di sawah/kebun/sampah/tanah/selokan dan tempat-tempat tercemar lainnya
  • Mencuci tangan dengan sabun sebelum makan dan menjaga kebersihan lingkungan
  • Menggunakan alat pelindung diri bagi pekerja yang beresiko tinggi terhadap Leptospirosis (petugas kebersihan, petani, tukang batu, masyarakat pada saat kerja bakti di selokan, petugas pemotong hewan dan lain-lain) dengan menggunakan sepatu bot dan sarung tangan
  • Membersihkan lantai rumah dengan desinfektan (zat yang dapat membunuh kuman) serta menaburkan kaporit pada sumber dan tandon air yang tercemar oleh tikus
  • Menyimpan makanan dan minuman dengan baik agar terhindar dari tikus
  • Menyediakan dan menutup rapat tempat sampah
  • Menghindari pencemaran dan keberadaan tikus di dalam rumah atau gedung
  • Melakukan desinfektan terhadap tempat-tempat tertentu yang tercemar oleh tikus
Selain itu juga :
  1. Menginformasikan dan mendorong masyarakat agar segera memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan (Puskesmas dan rumah sakit) apabila mengalami gejala panas tinggi lebih dari 38 derajat celcius, sakit kepala, nyeri otot punggung dan betis, serta mata merah agar segera mendapatkan pengobatan (kewaspadaan dini Leptospirosis).
  2. Segera melaporkan bila menjumpai masyarakat yang mempunyai gejala panas tinggi lebih dari 38 derajat celcius, sakit kepala, nyeri otot punggung dan betis, serta mata merah ke puskesmas setempat dan sebelumnya kontak dengan tempat potensial berhubungan dengan tikus agar dilakukan pemantauan oleh puskesmas.
  3. Meningkatkan kerjasama lintas program dan lintas sektoral serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya penanggulangan Leptospirosis.
Demikian untuk menjadikan perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

1 komentar:

  1. Good replies in return of this query with genuine argujments andd explaining the whole thing oon thee topic of
    that.

    Heree is my web-site: Tempat Nongkrong 24 Jam ditemani Live Music / Musik

    BalasHapus