Dengan ini disampaikan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta akan melaksanakan seleksi calon penerima Penghargaan KALPATARU. KALPATARU adalah Penghargaan Lingkungan Hidup tingkat nasional yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada perorangan atau kelompok yang menunjukkn kepeloporannya dalam melestarikan fungsi lingkungn. KALPATARU terdiri dari 4 kategori :
- Kategori PERINTIS LINGKUNGAN : Adalah warga masyarakat yang berhasil merintis pengembangan dan melestarikan fungsi lingkungan
- Kategori PENYELAMAT LINGKUNGAN : Kelompok masyarakat yang berhasil melakuka upaya-upaya pelestarian dan pencegahan kerusakan (penyelamatan) ekosistem
- Kategori PEMBINA LIGKUNGAN : Pengusaha atau tokoh masyarakat yang berhasil dan punya prakarsa untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup
- Kategori PENGABDI LINGKUNGAN : Petugas lapangan atau PNS yang mengabdikan diri dalam pelestarian fungsi lingkungan yang jauh melampaui kewajiban dan tugas pokoknya dan berlangsung lama.
- Calon melakukan kegiatan atas prakarsa/inisiatif sendiri
- Kegiatan yang dilakukan telah menunjukkn dampak positif terhadap lingkungan hidup
- Mempunyai pengaruh dan membangkitkan kesadaran bagi masyarakat
- Kegiatan telah cukup lama dilakukan minimal 5 tahun
Persyaratan peserta seleksi KALPATARU dan formulir pendaftara kami sampaikan bersama dengan surat ini (terlampir). Formulis pendaftaran pesert disampaikan ke Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta selambat-lambatnya 15 Februari 2012. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta u.p. Bidang Pengembangan Kapasitas di nomor (0274) 515876 pesawat 314 pada hari dan jam kerja.
Demikian untuk menjadi periksa. Terimakasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar