Senin, 02 September 2013

Pemberitahuan Festival Kirab Budaya

Panitia HUT Kota Yogyakarta ke-257 Tahun 2013 melalui surat bernomor 05/Pan-HUT Kota/Keparakan/VIII/2013 tanggal 27 Agustus 2013 perihal Pemberitahuan Ketentuan Tehnis Festival Kirab Budaya, menginformasikan sebagai berikut :

Dengan hormat,
Bersama ini kami memberitahukan sehubungan dengan pelaksanaan Festival Kira Budaya Dalam Rangka Semarak HUT Kota Yogyakarta ke-257 di Kelurahan Keparakan yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, 29 September 2013. Untuk itu perlu kami sampaikan ketentuan teknis sebagai berikut :
  1. Peserta wajib hadir dan harus sudah siap di titik pemberangkatan pada pukul 14.30 WIB
  2. Peserta festival kirab budaya akan dilepas pemberangkatannya pada pukul 15.00 WIB
  3. Koordinator wajib melapor dan melakukan registrasi ulang kepada panitia untuk selanjutnya akan diberi Nomer Tanda Peserta Resmi Festival Kirab Budaya dan kartu doorprize
  4. Peserta yang terlambat hadir pada jam pemberangkatan dinyatakan gugur dan atau telah dinyatakan mengundurkan diri sebagai peserta
  5. Koordinator wajib menyiapkan pesertanya pada posisi sesuai nomor urut yang dimiliki
  6. Lokasi titik kumpul peserta di Jln. Ireda (depan balai Hiperkes)
  7. Route kirab budaya : Jln. Ireda, Jln. Brigjend. Katamso, Jln. Kol. Sugiono, Jln. Ireda
  8. Pengumuman penerima penghargaan dilakukan secara langsung pada hari pelaksanaan
  9. Penyerahan penghargaan dilaksanakan pada acara acara malam pentas seni di panggung utama
  10. Keputusan dewan juri dinyatakan tetap dan tidak dapat diganggu gugat
  11. Peserta wajib menjaga kebersihan dan ketertiban selama proses berlangsungnya festival kirab budaya

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, demi kelancaran dan suksesnya acara festival kirab budaya semarak HUT Kota Yogyakarta ke-257 di kelurahan Keparakan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar