Puskesmas Mergangsan, melalui surat bernomor 15/P.MG/02/2010 menginformasikan kepada Ketua RT 51, 52, 53 dan Ketua RW 12 bahwa dalam rangka membantu masyarakat dalam memutus rantai penularan demam berdarah dengue, makan dilakukan fogging (penyemprotan DBD), pada :Hari, tgl : Jumat, 11 Juni 2010
Pukul : 06.00 WIB (pagi) - selesai
Tempat : Mulai lapangan Badminton RW 12
Menurut dr. Titik Sumartiningsih selaku kepala puskesmas Mergangsan, disampaikan juga bahwa :
- Agar lebih efisien, efektif dan ramah lingkungan maka luas intensif fogging hanya radius 100 meter dari tempat penderita
- Fogging dilaksanakan dengan biaya pemerintah, masyarakat tidak dipungut biaya fogging
- Pemberantasan sarang nyamuk (PSN) perlu dilaksanakan minimal seminggu sekali agar tidak terjadi penularan
Guna memperlancar pelaksanaan fogging, tiap RT terlibat penyebarluasan informasi ini dan menyediakan petugas pemandu 1 orang, yaitu Sdr. Yance Dwi Asworo (RT 51), Sdr. Indra Haryanto S (RT 52) dan bpk. Bambang Oetomo (RT 53).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar