Kejaksaan Negeri Yogyakarta bekerjasama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta akan melaksanakan Penyuluhan / Penerangan Hukum bagi seluruh perwakilan RW se-Kecamatan Mergangsan pada :Hari, tgl : Jumat, 4 Maret 2011
Pukul : 19.00 WIB (acara dimulai)
Tempat : Pendopo Kecamatan Mergangsan, Jln. Sisingamangaraja
Materi :
- UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba
- UU tentang Pemilukada
- Masalah Pengawasan Aliran Kepercayaan
Acara yang dilaksanakan pukul 19.30 - 22.30 WIB ini dihadiri oleh sekitar 70 undangan. Wakil dari RW 12 Keparakan Kidul adalah sdr. Indra Haryanto (Ketua Pemuda). Menurut rencana, acara ini akan dilaksanakan di setiap kecamatan yang ada di Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar